Operasi Grebek Sarang Narkoba: 1 Bandar & 5 Pengguna Diamankan di Tanjung Morawa
JEJAKKEJAHATAN.COM
DELI SERDANG — Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026).
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Kedatangan petugas sempat memicu kepanikan, namun tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu orang diduga sebagai bandar dan lima lainnya diduga pengguna narkotika.
Petugas menyita barang bukti berupa lima paket sabu, alat isap (bong), timbangan digital, plastik klip, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.
Kompol Ferry menegaskan: “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Deli Serdang. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.”
Polisi mengimbau masyarakat aktif melaporkan dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing. (Ril)









