*NGAWUR LAGI! PROYEK U-DITCH 40/60 GORONG-GORONG POKMAS DI JLN. TAMBAK PRING TIMUR 1A RT 01 RW 06 SURABAYA ANGGARAN Rp 467.554.143,00 ASAL JADI, BOX PECAH DIBIARKAN, LURAH TAK HADIR SAAT DITUNGGU DI LAPANGAN, POKMAS LEMPAR TANGGUNG JAWAB KE WARGA
SURABAYA -Proyek U-Ditch dan gorong-gorong dengan skema Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kota Surabaya kembali menuai sorotan. Kali ini giliran proyek di Jalan Tambak Pring Timur 1A, RT 01 / RW 06, Kelurahan Asemrowo (wilayah Tambak Pring), Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Proyek dengan spesifikasi *U-Ditch 40/60 Gorong-gorong* dengan nilai anggaran fantastis Rp 467.554.143,00* yang bersumber dari APBD Kota Surabaya tersebut dikerjakan secara ngawur dan asal-asalan.
Box Pecah dan Tidak Sesuai Spek DibiarkanHasil temuan awak media di lapangan, banyak box U-Ditch 40/60 yang kondisinya sudah pecah, retak di bagian sudut, dan gompal sebelum dipasang. Namun tetap saja dipaksakan dipasang oleh pekerja.
Padahal ini jelas-jelas tidak sesuai spek dan akan mengurangi kekuatan saluran. Dalam jangka pendek pasti akan ambrol dan mampet.
Menanggapi hal ini, saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak Kelurahan di bawah pihak kelurahan memaparkan dengan jelas bahwa”Kalau ada box yang pecah atau tidak sesuai spek ya harus diganti, harus direvisi. Tidak boleh dipasang yang pecah,” ujar pihak kelurahan.Namun sayangnya, aturan tersebut hanya di mulut saja. Faktanya di lapangan, box pecah tetap dipasang.
Bu Lurah Ditunggu di Lapangan Tidak Hadir Yang lebih memprihatinkan, saat awak media dan warga menunggu kehadiran Bu Lurah di lapangan untuk melihat langsung kondisi proyek ngawur tersebut, Bu Lurah ternyata tidak hadir.Padahal warga sudah menunggu lama di lokasi proyek Tambak Pring Timur 1A tersebut agar Lurah bisa melihat langsung dan memberikan penjelasan.”Bu Lurah kami tunggu di lapangan tidak hadir. Kami warga sudah menunggu. Katanya mau cek lokasi, tapi tidak datang. Bagaimana mau beres proyek ini kalau Lurahnya saja tidak hadir,” keluh warga RT 01.*Saat Sidak, Pokmas Malah Lempar Tanggung Jawab ke Warga*Ada pemandangan aneh saat sidak di lokasi proyek tersebut.
Saat ditanya mengenai kualitas pekerjaan yang ngawur tersebut, pihak Pokmas malah melemparkan tanggung jawab ke warga sekitar.”Ini sudah atas persetujuan warga,” dalih Pokmas kepada awak media.
Padahal, warga sendiri mengaku tidak tahu menahu soal teknis proyek tersebut. Benar apa salah, sesuai spek atau tidak, warga tidak paham.Yang penting bagi warga awam adalah proyek tersebut jadi dan selesai, agar kampungnya tidak becek lagi.
Soal kualitas U-Ditch pecah atau tidak, warga tidak mengerti.”Pokmas melemparkan ke warga, sedangkan warga gak tau proyek tersebut. Benar apa gak, yang penting warga itu proyek tersebut jadi. Warga kan bukan ahli bangunan. Mana tau spek. Ini akal-akalan Pokmas saja biar lepas tanggung jawab,” ujar warga dengan kesal.
Lurah Sebagai PPK Harus Tetap Bertanggung Jawab*Warga menegaskan, meskipun Pokmas melempar ke warga, proyek tersebut tetap memakan anggaran APBD Kota Surabaya sebesar *Rp 467.554.143,00*. Uang rakyat.Oleh karena itu, Lurah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tetap harus bertanggung jawab penuh atas adanya proyek yang asal-asalan tersebut.PPK tidak bisa lepas tangan dengan alasan ini proyek Pokmas.
Justru sebagai PPK, Lurah lah yang menunjuk Pokmas, yang menandatangani kontrak, dan yang mencairkan anggaran.”Proyek tersebut memakan anggaran APBD Kota Surabaya. Lurah sebagai PPK tetap harus bertanggung jawab adanya proyek yang asal-asalan. Jangan lempar ke warga. Warga tidak tau apa-apa,” tegas warga.
Warga Jalan Tambak Pring Timur 1A RT 01 RW 06 meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera mengevaluasi kinerja Lurah setempat sebagai PPK dan menghentikan pencairan anggaran proyek Rp 467 juta tersebut sebelum box-box pecah yang tidak sesuai spek itu diganti semua.
Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah itu hanya menjadi proyek gorong-gorong pecah yang mubazir dan tidak bermanfaat bagi warga.MS/team












