Berawal dari Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pubian

Lampung Tengah – Jejakkejahatan.com – Berawal dari aduan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang diduga berdampak pada kerusakan kendaraan, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.Respons cepat itu dilakukan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi di Desa Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa malam (22/9/26).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K. mengatakan, informasi awal diterima dari masyarakat yang mengeluhkan kendaraan mereka kerap mengalami kerusakan, terutama pada bagian mesin.“Ini berawal dari keluhan masyarakat yang mengalami beberapa kendaraan mereka sering rusak, terutama pada bagian mesin, yang diduga dari kurang optimalnya bahan bakar yang digunakan,” kata Prenanta kepada awak media.Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di Kampung Payung Rejo.

Dari pengecekan di lokasi, Polisi menemukan sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM subsidi.BBM tersebut diduga kemudian dioplos dan diperjualbelikan kembali melalui warung atau tempat penjualan BBM kepada masyarakat.Dari lokasi, Polisi mengamankan sekitar 10 kempu berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Salah satunya diduga berisi sekitar 500 liter BBM.Selain itu, petugas mengamankan 25 jerigen berkapasitas 35 liter, terdiri dari 21 jerigen berisi dan empat jerigen kosong. Polisi juga mengamankan 1 unit truk Hino Dutro roda enam berwarna biru dengan nomor polisi BE 9483 BH.

Setelah temuan tersebut, Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan pemilik lahan, kendaraan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT dan warga sekitar, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial A yang disebut pernah melakukan aktivitas serupa.

“Namun, A belum ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.Untuk memastikan hal tersebut, Polisi akan berkoordinasi dengan BPN guna mengetahui kepemilikan lahan serta dengan Satlantas untuk menelusuri kepemilikan kendaraan BE 9483 BH.Menurut keterangan saksi, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu hingga dua bulan terakhir. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pihak yang diduga terlibat.

Polisi masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan peredaran atau penjualan BBM bermasalah, termasuk keluhan terkait kualitas bahan bakar.“Ketika warga mempunyai keluhan, apalagi terkait kualitas bahan bakar, dapat dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atau menghubungi 110. Tentu saja kami akan segera melakukan tindak lanjut,” ungkapnya.Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sampel BBM di laboratorium serta penelusuran terhadap pemilik lahan, kendaraan, dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

(Humas LT)

Edittor : Sony

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini