BANGKALAN, 28 Agustus 2026 — Program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya memberi manfaat nyata bagi rakyat, justru memunculkan kekhawatiran serius di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Sejumlah warga penerima manfaat melaporkan bahwa makanan yang disalurkan dari dapur pengelolaan Yayasan Afandi Bina Insani Sejahtera Bersama beralamat di Larangan Glintong, dinilai jauh dari standar kelayakan, kurang gizi, dan diragukan keamanannya. Yang menjadi sorotan tajam: yang menerima makanan tersebut antara lain anak-anak PAUD, TK, SD hingga lansia — kelompok paling rentan yang justru paling membutuhkan asupan bergizi dan aman.
Keluhan bukan baru. Kepala Desa Ko’ol, H. Ropik, mengaku sudah menyampaikan teguran melalui Camat Klampis — namun hingga kini tak ada perbaikan nyata. Masih tetap sama: menu dipertanyakan kualitasnya, gizi tak terjamin, keamanan pangan diragukan.
⚖️ MELANGGAR ATURAN RESMI?
Padahal aturan sudah tegas! Peraturan BGN No. 5 Tahun 2026 mewajibkan menu disusun berdasar Angka Kecukupan Gizi — seimbang zat makro & mikro, bukan sekadar perut terisi. Peraturan BGN No. 4 Tahun 2026 mewajibkan jaminan keamanan pangan mutlak, bebas cemaran, dan menetapkan sanksi tegas: mulai dari penghentian produksi, pencabutan izin, hingga pemutusan kerja sama permanen bila ditemukan pelanggaran. Belum lagi UU Perlindungan Konsumen & UU Pangan yang melarang tegas memperdagangkan pangan rusak, tercemar, atau tak sesuai standar mutu yang ditetapkan.
🔍 MASYARAKAT TUNTUT AUDIT MENYELURUH
Warga tak sekadar mengeluh — mereka menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung melakukan audit lengkap dan transparan, mencakup:
✅ Kesesuaian menu & kandungan gizi dengan standar resmi
✅ Kualitas, asal-usul, masa simpan & keamanan bahan baku
✅ Kebersihan dapur, peralatan, cara pengolahan & penyimpanan
✅ Pengujian laboratorium sampel makanan yang disalurkan
✅ Tata kelola, administrasi, kesesuaian anggaran & data penerima
✅ Kelayakan sarana prasarana & kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
“Jangan sampai program yang dibangun untuk menyehatkan rakyat justru mengorbankan anak-anak dan lansia! Jangan hanya laporan indah di atas kertas, turunlah ke lapangan, periksa langsung setiap kotak makan yang sampai ke tangan warga.” — tegas suara masyarakat penerima manfaat.
⚡ TEGAS: TAK ADA TAWARAN, HARUS TERBUKA!
Jika hasil audit tidak ada pelanggaran — sampaikan buktinya secara terbuka kepada seluruh masyarakat Klampis. Jika terbukti melanggar standar, menyalurkan makanan tak layak — jatuhkan sanksi setimpal tanpa ragu-ragu! Hentikan sementara hingga cabut izin secara permanen jika memang pantas. Tidak boleh ada kompromi soal kesehatan anak-anak dan amanah rakyat!
Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak Yayasan Afandi Bina Insani Sejahtera Bersama maupun instansi berwenang untuk memberikan penjelasan dan bukti-bukti kelayakan operasionalnya.
Karena satu hal yang tak boleh dilupakan: Setiap kotak makan berisi amanah negara. Bukan hak siapa pun untuk meremehkannya, menghemat di kualitasnya, atau melalaikan tanggung jawabnya.
(Mat)








