BangkaBarat 15/09/2024 jejakkejahatan.com
Perkenalan antara Bpk. MSTN dengan seorang pensiunan polisi berubah menjadi sebuah malapetaka bagi keluarganya. Bagaimana tidak, Bpk. MSTN yang sama sekali bukan seorang calo ataupun orang ketiga dalam perihal mutasi, justru harus terseret dan menanggung akibatnya.
Bpk. MSTN posisinya hanyalah seorang rekan baik dari oknum pensiunan kepolisian yang mengurus mutasi tersebut. Namun, entah mengapa sertifikat hak milik (SHM) miliknya kini justru ditahan oleh seorang oknum polisi berinisial IWSH yang berada di Bangka Barat dan diduga dijadikan sebagai jaminan mutasi. Lebih parahnya lagi, saat berada di hadapan notaris, Bpk. MSTN merasa dipaksa dalam penyerahan dokumen berharga tersebut.
Datang Jauh dari Palembang Demi Keadilan, Malah Disudutkan di Propam Bangka Barat
Berniat mencari kejelasan hukum dan keadilan, Bpk. MSTN terpaksa datang jauh-jauh dari Palembang langsung ke Bangka Barat untuk mengadukan nasibnya ke Propam Bangka Barat. Alih-alih mendapatkan keadilan, pengaduannya justru dikabarkan hendak dihentikan, dan korban malah dicecar dengan berbagai pertanyaan yang menyudutkannya.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari Ketua Umum Aliansi Anak Negeri, David HMS. Usai mendengarkan langsung keluh kesah korban, David mengecam keras tindakan sewenang-wenang tersebut yang dinilainya telah mendzolimi masyarakat sipil kecil.
“Apa urgensinya sehingga terjadi penahanan SHM ini oleh oknum IWSH? Bpk. MSTN punya bukti kuat bahwa dia tidak ada hubungan sama sekali dengan perihal mutasi antara oknum-oknum tersebut. Ini sudah keterlaluan dan menzolimi masyarakat kecil,” tegas David HMS.Siap Lapor ke Ombudsman dan Komisi III DPR RI
Melihat jalannya penanganan di tingkat daerah yang dinilai tidak beres dan sarat intimidasi, David HMS menegaskan bahwa Aliansi Anak Negeri tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap berdiri di garda terdepan untuk membela korban.
“Jika tidak ada kejelasan hukum dari Propam Bangka Barat, Ketua Umum Aliansi Anak Negeri siap kawal kasus ini sampai ke Komisi III DPR RI, bila perlu kita perjuangkan sampai ke Ombudsman,” pungkas David HMS dengan tegas.
warta Team






