Penertiban Knalpot Brong di Meliau, 7 Unit Sepeda Motor Diamankan
MELIAU, http://www.jejakkejahatanmedia.com – Polsek Meliau melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau yang dikenal masyarakat sebagai “knalpot brong”. Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026, pukul 22.45 hingga 23.50 WIB, tepat di depan Markas Komando Polsek Meliau.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu melaksanakan Apel Kesiapan. Dalam apel tersebut, disampaikan arahan serta pembagian tugas agar setiap anggota memahami langkah dan cara bertindak yang tepat, tegas, namun tetap humanis selama kegiatan penertiban berlangsung. Apel ini juga menjadi momen untuk menyatukan pemahaman mengenai tujuan utama operasi, yaitu menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama, bukan sekadar penindakan semata.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Hasilnya, sebanyak 7 unit sepeda motor (R2) teridentifikasi menggunakan knalpot brong dan diamankan untuk proses lebih lanjut.
Tidak ada penangkapan, melainkan pendekatan edukatif kepada para pengendara. Mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif knalpot brong — mulai dari gangguan ketenteraman warga sekitar, peningkatan risiko gangguan kesehatan akibat kebisingan, hingga pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Para pengendara diminta untuk mencopot sendiri knalpot brong yang dipasang dan menggantinya dengan knalpot standar yang memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI). Pendekatan ini dilakukan agar pengendara menyadari secara langsung pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi kebaikan bersama.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman. Situasi di lokasi penertiban maupun di wilayah Kecamatan Meliau secara umum terpantau kondusif dan terkendali. Tidak ada insiden atau hal-hal yang tidak diinginkan selama operasi berlangsung.
Polsek Meliau menegaskan bahwa penertiban seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa ketertiban dan keamanan jalan raya adalah tanggung jawab semua pihak. Polisi mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk turut menjaga lingkungan yang tenang dan aman dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
# Polres Sanggau Berkarakter Hebat # Polsek Meliau # Polisi Bersama Masyarakat
Jurnalis: Supriadi
Editor: D. Sunardi
Narasumber: Aipda Meriansyah












