Uang Rakyat Bukan Buah Sembarangan! Proyek Drainase STM Hilir Menuai Tanda Tanya
JEJAKKEJAHATAN.COM
DELI SERDANG — Proyek peningkatan drainase ruas Jalan Desa Negara–Simpang Greahan, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang senilai Rp2.544.433.000 yang bersumber dari APBD 2026 dan dikerjakan CV H. Simon, kini mengundang sorotan tajam dari masyarakat.
Hasil pantauan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan.
Lima Temuan Kejanggalan Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, ditemukan setidaknya lima hal yang mencurigakan:
– Ketebalan dinding tidak seragam, diduga di bawah spesifikasi 15 cm
- Jalur saluran berkelok-kelok, tidak lurus sesuai perencanaan- Permukaan atas dinding tidak rata dan kasar- Dugaan kemiringan dasar saluran terbalik: bagian hilir lebih tinggi dari pada hulu
- Tidak terlihat adanya tulangan besi pada beberapa ruas dinding saluran
“Kalau hilir lebih tinggi dari hulu, air mau mengalir ke mana? Jangan sampai drainase ini malah jadi kolam genangan.
Anggaran Rp2,5 miliar lebih, tapi hasilnya begini,” ujar seorang warga setempat dengan nada kecewa. Dugaan kesalahan kemiringan dasar saluran menjadi temuan paling krusial.
Jika benar demikian, aliran air akan terhambat dan fungsi utama drainase menjadi sia-sia.
Mandor lapangan bermarga Tambunan beralasan saluran berkelok karena terkendala masalah lahan warga.
Soal ketebalan dinding, ia menyebut bagian tersebut akan dikikis ulang. Namun penjelasan ini belum menjawab masalah elevasi dasar saluran, permukaan dinding yang tidak rata, serta ketiadaan tulangan besi.
Warga Desak Pemeriksaan Menyeluruh Masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang dan Dinas SDABMBK segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan independen, mencakup:
✅ Pengukuran elevasi dasar saluran dengan waterpass
✅ Pengecekan ketebalan dinding dan mutu beton
✅ Verifikasi keberadaan tulangan besi
✅ Pengecekan kesesuaian pekerjaan dengan gambar dan spesifikasi kontrak Warga juga meminta agar pembayaran sementara ditahan sampai ditemukan solusi dan perbaikan dilakukan. Jika tidak ada tanggapan serius, masyarakat berencana melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, BPK Perwakilan Sumatera Utara, maupun Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, H. Suparno, belum dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan. “Uang rakyat bukan untuk pekerjaan asal jadi.
Dinas terkait dan konsultan pengawas harus bertanggung jawab. Jangan sampai proyek miliaran rupiah hanya menyisakan bangunan yang terlihat berdiri, tetapi fungsinya dipertanyakan,” tegas warga tersebut. (Ril)












