
jejakkejahatan,|JAKARTA SELATAN – Galian untuk jaringan utilitas fiber optik di trotoar Jl. Pejaten Raya No.16, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2026) pukul 11.13 WIB, dibiarkan mangkrak. Tidak ada papan anggaran, tidak ada pekerja, tidak ada rambu keselamatan. Yang ada hanya bahaya dan kemacetan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah box beton utilitas sudah terpasang di sepanjang trotoar. Material berupa karung semen dan papan berserakan. Namun tidak terlihat satupun pekerja yang sedang melakukan aktivitas.
Transparansi Dimatikan
Sesuai aturan, setiap proyek utilitas yang mengganggu fasilitas umum wajib memasang papan informasi proyek. Isinya harus jelas: nama kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, dan durasi pengerjaan.
Di titik ini, papan itu tidak ada. Papan besi yang terpasang justru penuh coretan grafiti dan hanya ditempeli stiker “APJATEL” dan “ENERGY”. Publik tidak tahu proyek ini milik siapa, anggarannya berapa, dan akan selesai kapan.
Ini jelas melanggar prinsip Keterbukaan Informasi Publik. Dana publik dibelanjakan, tapi publik dilarang tahu.
Zero Safety, Pengguna Jalan Jadi Taruhan
Lebih berbahaya lagi, tidak ada rambu peringatan memadai di sekitar lokasi galian. Hanya ada 1 barikade besi tua tanpa lampu atau kerucut pengaman. Pejalan kaki dan pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar terpaksa zig-zag menghindari box beton dan material.
Kondisi ini sangat rawan kecelakaan, terutama saat malam hari.
“Ini bahaya banget. Trotoar ketutup, nggak ada yang jaga. Kalau ada anak kecil jatuh ke galian gimana?” ujar seorang warga yang melintas.
Tumpukan material di badan jalan juga berkontribusi pada penyempitan ruas dan memicu kemacetan di Jl. Pejaten Raya, salah satu jalur padat di Jakarta Selatan.
APJATEL dan Energi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dari stiker yang terpasang, proyek ini diduga terkait jaringan telekomunikasi di bawah koordinasi APJATEL. Namun tidak ada penanggung jawab lapangan yang bisa dikonfirmasi. Lokasi juga tampak kosong tanpa pengawas.
Pemerintah Provinsi DKI dan Dinas Bina Marga diminta segera turun. Jangan sampai nyawa warga jadi korban karena kelalaian kontraktor yang mengerjakan proyek utilitas tanpa standar keselamatan dan transparansi.
Hingga berita ini ditulis, pihak APJATEL dan perusahaan pelaksana belum memberikan keterangan resmi.
Andar Bastian Simanjuntak












