Antria BBM DI RIAU BELUM TERURAI, PMII PEKANBARU MINTA PEMPROV DAN PERTAMINA BUKA DATA SERTA BENAHI DISTRIBUSI

Antria BBM DI RIAU BELUM TERURAI, PMII PEKANBARU MINTA PEMPROV DAN PERTAMINA BUKA DATA SERTA BENAHI DISTRIBUSI

PEKANBARU 17/09/2024 jejakkejahatan.com

“Persoalan antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru dan wilayah Provinsi Riau kembali menjadi perhatian publik.

Sekretaris PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, meminta Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan,distribusi,pengawasan,dan pelayanan BBM di lapangan.

Menurut Gusti,antrean panjang yang berlangsung berjam-jam,bahkan terdapat laporan pengemudi harus menunggu hingga bermalam, tidak semestinya dipandang sebagai persoalan rutin.Kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah persoalannya berada pada aspek pasokan, peningkatan konsumsi, distribusi, kuota, pola pembelian, maupun tata kelola pelayanan di SPBU.

“Kami tidak ingin membangun opini tanpa data. Justru karena itu, kami meminta pemerintah dan Pertamina membuka informasi secara transparan mengenai kondisi pasokan, penyaluran, kuota, kebutuhan riil, serta titik-titik SPBU yang mengalami antrean panjang. Publik berhak memperoleh penjelasan yang objektif dan dapat diverifikasi,” ujar Gusti, Selasa (15/9/2026).

27 PERSEN TAMBAHAN PASOKAN HARUS TERLIHAT DALAM PELAYANAN,Pertamina sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran BBM jenis JBT di Provinsi Riau pada Agustus–September 2026 telah ditingkatkan sekitar 27 persen dibandingkan rata-rata penyaluran April 2026. Pertamina juga menjelaskan adanya peningkatan kebutuhan serta perubahan pola konsumsi BBM di masyarakat.

PMII Kota Pekanbaru menghargai langkah penambahan pasokan tersebut. Namun, Gusti menilai kebijakan tersebut perlu diuji melalui indikator yang dapat dilihat langsung masyarakat.

“Kami menghargai informasi bahwa pasokan telah ditingkatkan.Tetapi ukuran keberhasilannya bukan hanya angka penambahan pasokan.Ukurannya juga harus terlihat dari berkurangnya antrean, semakin mudahnya masyarakat memperoleh BBM, serta semakin baiknya kepastian pelayanan di SPBU,” katanya.

Ia meminta Pertamina dan pemerintah menjelaskan secara terukur apakah penambahan pasokan tersebut telah berbanding lurus dengan kebutuhan aktual di setiap wilayah.

“Dengan demikian, menurutnya, tidak boleh ada kesimpulan sepihak. Pemerintah dan Pertamina memiliki data distribusi,sementara masyarakat memiliki pengalaman langsung di lapangan.Kedua hal tersebut harus dipertemukan melalui evaluasi yang terbuka.JANGAN SALING MENYALAHKAN,CARI AKAR MASALAH

Gusti menilai persoalan antrean BBM harus dilihat secara komprehensif.Pertamina sebelumnya menyebut beberapa faktor yang memengaruhi peningkatan kebutuhan, antara lain kenaikan konsumsi, perpindahan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi karena perbedaan harga, serta meningkatnya mobilitas kendaraan yang melintasi wilayah Riau.

Karena itu,PMII tidak ingin persoalan tersebut disederhanakan menjadi persoalan masyarakat ataupun semata-mata persoalan Pertamina.

“Kita tidak boleh berhenti pada saling menyalahkan. Kalau memang terjadi peningkatan konsumsi, mari lihat datanya. Kalau persoalannya distribusi, perbaiki distribusinya. Kalau pengawasannya yang harus diperkuat, perkuat pengawasan. Kalau ada persoalan kuota atau alokasi, pemerintah harus menyampaikannya secara terbuka dan mengambil langkah sesuai kewenangannya,” tegas Gusti.

Menurut Gusti, persoalan utama yang perlu dijawab adalah kepastian pelayanan.Masyarakat yang telah mengantre selama berjam-jam membutuhkan kepastian apakah BBM tersedia, kapan pasokan datang, dan bagaimana mekanisme pelayanan ketika stok di SPBU mengalami keterbatasan.

“Jangan sampai masyarakat sudah menghabiskan waktu berjam-jam, tetapi ketika tiba giliran justru mendapat informasi BBM habis. Ini bukan semata persoalan antrean, tetapi menyangkut kepastian pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga meminta pengelola SPBU memberikan informasi yang jelas apabila terjadi keterlambatan pasokan atau perubahan kondisi stok sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan secara rasional dan tidak terjadi kepanikan maupun pembelian berlebihan.

PMII Kota Pekanbaru meminta Pemprov Riau tidak hanya menerima laporan dari pihak terkait, tetapi melakukan pemantauan langsung bersama instansi yang memiliki kewenangan.

“Menurutnya, seluruh evaluasi tersebut harus dilakukan secara profesional dan berbasis data, bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan opini publik.

KAYA SUMBER DAYA, MASYARAKAT TETAP HARUS MENDAPATKAN PELAYANAN ENERGI YANG PASTI.Gusti juga menyoroti paradoks yang dirasakan masyarakat Riau sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang sebagai salah satu wilayah penghasil minyak dan gas.

Namun,ia menegaskan persoalan tersebut harus ditempatkan secara proporsional.Kita memahami bahwa produksi sumber daya alam, distribusi BBM, kuota BBM bersubsidi, dan kewenangan pengelolaannya merupakan persoalan yang kompleks. Tetapi masyarakat tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan energi yang transparan, tertib, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Karena itu, ia meminta semua pihak menghindari narasi yang dapat memperkeruh keadaan dan fokus pada penyelesaian berbasis data.

PMII Kota Pekanbaru mendorong Pertamina dan Pemprov Riau menyampaikan perkembangan penanganan antrean BBM secara berkala kepada publik, termasuk menjelaskan kondisi pasokan, langkah distribusi, wilayah terdampak, dan perkembangan normalisasi.

Gusti menilai transparansi penting agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang simpang siur.

Kami tidak meminta sesuatu yang di luar kewenangan. Kami hanya meminta transparansi, kepastian, dan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau stok aman, jelaskan datanya. Kalau kebutuhan meningkat, jelaskan faktornya. Kalau distribusi menghadapi kendala, jelaskan solusinya. Publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pengawasan dilakukan sesuai koridor hukum, tanpa prasangka dan tanpa menghakimi pihak tertentu sebelum terdapat fakta dan data yang dapat diverifikasi.KAWAL SECARA KONSTITUSIONAL

PMII Kota Pekanbaru menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan persoalan BBM di Pekanbaru dan Riau.

Apabila dalam pemantauan ditemukan dugaan pelanggaran administrasi, penyimpangan distribusi, pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, atau persoalan lain yang merugikan masyarakat, PMII akan menempuh langkah advokasi sesuai mekanisme hukum yang tersedia, termasuk menyampaikan pengaduan kepada lembaga berwenang maupun melakukan aksi penyampaian pendapat secara damai dan konstitusional.

“Kami ingin mengawal persoalan ini secara objektif. Kalau pemerintah dan Pertamina bekerja sesuai ketentuan, tentu kami apresiasi. Kalau masih ada kekurangan, kami akan menyampaikannya yg secara kritis dan berbasis data. Prinsip kami sederhana: kepentingan masyarakat harus dilindungi, pelayanan harus transparan, distribusi harus tepat sasaran, dan setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Gusti Pardamean.

Persoalan antrean BBM, menurut PMII, pada akhirnya bukan hanya mengenai panjangnya barisan kendaraan di SPBU. Persoalan ini menyangkut kepastian pelayanan, tata kelola distribusi, transparansi informasi, pengawasan subsidi, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

PMII Kota Pekanbaru mendorong seluruh pemangku kepentingan duduk bersama, membuka data secara proporsional, melakukan evaluasi berbasis fakta, dan menghadirkan solusi yang terukur.

Warta Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini