
jejakkejahatan, DEPOK– |Warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, berduka. Bukan hanya karena kehilangan, tapi juga karena dipaksa mengeluarkan biaya Rp 6 juta untuk memakamkan jenazah di TPU milik daerahnya sendiri.
Telah berpulang ke rahmatullah *Ibu F. Susilowati binti Margo*, warga RT 01 RW 11 Kel. Sukamaju. Namun jenazah almarhumah tidak dimakamkan di TPU Cilodong. Keluarga terpaksa memakamkannya di *TPU Tapos*, karena keberatan dengan biaya pemakaman di TPU Cilodong.
*TPU Sendiri Mahal, Warga Terusir ke Tapos*
Menurut warga, setiap ada warga Cilodong yang meninggal, TPU Cilodong saat ini dikomersilkan. Pihak pengelola mematok biaya pemakaman sebesar *Rp 6.000.000*.
“Padahal itu lahan awalnya dari iuran warga untuk lahan tersebut. Kok sekarang dipakai untuk cari untung saat orang lagi kena musibah?” ujar warga Sukamaju dengan nada kecewa.
Keluarga almarhumah Ibu Susilowati mengaku sangat keberatan. Bagi warga menengah ke bawah, uang Rp 6 juta di saat berduka adalah beban yang sangat berat. Akhirnya pilihan jatuh ke TPU Tapos yang lebih bisa dijangkau.
Bukan hanya Ibu Susilowati. Menurut warga, sudah banyak warga dari Kelurahan Sukamaju yang dimakamkan di TPU Tapos karena alasan yang sama.
*Di Mana Rasa Kepedulian?*
Pemakaman adalah hajat dasar warga. Ketika seseorang meninggal, negara dan pemerintah daerah seharusnya hadir meringankan, bukan menambah beban.
Mekomersilkan TPU milik publik dengan harga Rp 6 juta dinilai warga sebagai bentuk tidak adanya rasa kepedulian kepada warga yang sedang kesusahan.
“Ini menyedihkan sekali. Masa orang meninggal harus mikirin utang dulu buat gali kubur,” kata warga lainnya.
*Tuntutan Warga: Stop Komersialisasi TPU*
Warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, kini mendesak Pemerintah Kota Depok segera menindaklanjuti persoalan ini.
Mereka berharap tidak ada lagi praktik komersialisasi di TPU Cilodong. Pemakaman warga harusnya digratiskan atau setidaknya dikenakan biaya wajar, sesuai Perda dan tidak memberatkan.
“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai TPU dibangun dari iuran rakyat, tapi rakyatnya sendiri tidak bisa dipakai karena mahal,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, dan pengelola TPU Cilodong belum memberikan keterangan resmi terkait polemik biaya Rp 6 juta tersebut.
*Fakta:*
- *Almarhumah*: F. Susilowati binti Margo, RT 01 RW 11 Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong
- *Dimakamkan*: TPU Tapos
- *Biaya TPU Cilodong*: Rp 6.000.000
- *Keluhan utama*: TPU hasil iuran warga dikomersilkan, memberatkan.
WARSIH YUNINGSIH








