TPU Cilodong Dikomersilkan Rp 6 Juta: Warga Sukamaju Terpaksa Makamkan Jenazah di Tapos‎

jejakkejahatan, DEPOK– |Warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, berduka. Bukan hanya karena kehilangan, tapi juga karena dipaksa mengeluarkan biaya Rp 6 juta untuk memakamkan jenazah di TPU milik daerahnya sendiri.

‎Telah berpulang ke rahmatullah *Ibu F. Susilowati binti Margo*, warga RT 01 RW 11 Kel. Sukamaju. Namun jenazah almarhumah tidak dimakamkan di TPU Cilodong. Keluarga terpaksa memakamkannya di *TPU Tapos*, karena keberatan dengan biaya pemakaman di TPU Cilodong.

‎*TPU Sendiri Mahal, Warga Terusir ke Tapos*
‎Menurut warga, setiap ada warga Cilodong yang meninggal, TPU Cilodong saat ini dikomersilkan. Pihak pengelola mematok biaya pemakaman sebesar *Rp 6.000.000*.

‎“Padahal itu lahan awalnya dari iuran warga untuk lahan tersebut. Kok sekarang dipakai untuk cari untung saat orang lagi kena musibah?” ujar warga Sukamaju dengan nada kecewa.

‎Keluarga almarhumah Ibu Susilowati mengaku sangat keberatan. Bagi warga menengah ke bawah, uang Rp 6 juta di saat berduka adalah beban yang sangat berat. Akhirnya pilihan jatuh ke TPU Tapos yang lebih bisa dijangkau.

‎Bukan hanya Ibu Susilowati. Menurut warga, sudah banyak warga dari Kelurahan Sukamaju yang dimakamkan di TPU Tapos karena alasan yang sama.

‎*Di Mana Rasa Kepedulian?*
‎Pemakaman adalah hajat dasar warga. Ketika seseorang meninggal, negara dan pemerintah daerah seharusnya hadir meringankan, bukan menambah beban.

‎Mekomersilkan TPU milik publik dengan harga Rp 6 juta dinilai warga sebagai bentuk tidak adanya rasa kepedulian kepada warga yang sedang kesusahan.

‎“Ini menyedihkan sekali. Masa orang meninggal harus mikirin utang dulu buat gali kubur,” kata warga lainnya.

‎*Tuntutan Warga: Stop Komersialisasi TPU*
‎Warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, kini mendesak Pemerintah Kota Depok segera menindaklanjuti persoalan ini.

‎Mereka berharap tidak ada lagi praktik komersialisasi di TPU Cilodong. Pemakaman warga harusnya digratiskan atau setidaknya dikenakan biaya wajar, sesuai Perda dan tidak memberatkan.

‎“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai TPU dibangun dari iuran rakyat, tapi rakyatnya sendiri tidak bisa dipakai karena mahal,” tegas warga.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, dan pengelola TPU Cilodong belum memberikan keterangan resmi terkait polemik biaya Rp 6 juta tersebut.

‎*Fakta:*
‎- *Almarhumah*: F. Susilowati binti Margo, RT 01 RW 11 Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong
‎- *Dimakamkan*: TPU Tapos
‎- *Biaya TPU Cilodong*: Rp 6.000.000
‎- *Keluhan utama*: TPU hasil iuran warga dikomersilkan, memberatkan.

WARSIH YUNINGSIH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini