
MERANGIN, Jum’at 25 September 2026 — Perbedaan hasil pemeriksaan antara BPK RI dan Inspektorat Kabupaten Merangin kini menjadi sorotan tajam! Masyarakat meminta perbedaan ini dijelaskan secara terbuka, transparan, dan akuntabel jangan sampai menimbulkan keraguan di tengah masyarakat!
MASYARAKAT LEBIH PERCAYA BPK, TAPI HARUS DIPAHAMI FUNGSI MASING-MASING
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Merangin, H. Ampera, menegaskan:
“Masyarakat cenderung lebih mempercayai hasil pemeriksaan BPK karena pemeriksaannya bersifat menyeluruh dan mandiri. Sementara Inspektorat adalah lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.”
Beliau juga menyinggung dugaan adanya kaitan dengan polemik mutasi kepala sekolah beberapa waktu lalu:
“Kami sangat menyayangkan jika ada kesan balas dendam terhadap orang-orang yang selama ini gencar mengungkap dugaan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan. Jangan sampai pemeriksaan ini dijadikan alat!”
“Kalau memang ada perbedaan hasil, tolong diungkapkan secara transparan dan akuntabel sehingga diketahui oleh umum. Jangan biarkan prasangka berkembang di tengah masyarakat!”
SARAN PENTING DARI PENGAMAT: JANGAN LANGSUNG PILIH SALAH SATU!
Pengamat kebijakan publik, Ir. Yuri Nauli, memberikan pandangan yang sangat berharga dan bijaksana:
Jangan langsung memilih salah satu pemeriksaan sebagai yang paling benar! Yang harus dilakukan adalah:
Membandingkan dasar hukum,Memeriksa bukti-bukti yang digunakan,Meninjau periode pemeriksaan, Mencermati kesimpulan masing-masing
“Secara hukum, BPK memiliki kewenangan pemeriksaan keuangan negara secara bebas dan mandiri. Sementara PP No. 12/2019 mengatur fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Keduanya punya kedudukan dan tugas yang berbeda bukan berarti salah satu lebih benar dari yang lain!”
*”Kesimpulannya: harus dibuat matrik rekonsiliasi yang jelas. Ingat, kesalahan administrasi daerah bukan berarti kasus korupsi! Kedua pihak perlu duduk bersama, menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat, dan *jangan dibenturkan antara BPK RI dengan Inspektorat Merangin!”
Reporter : Rudianto








