GEMPAR! Tiga Terdakwa Sungai Kapas Resmi Ditahan, Warga Siap Turun 300 Orang Demo Besar di Kejari Merangin!

MERANGIN — Suasana di Desa Sungai Kapas semakin memanas! Perkara polemik yang mengguncang warga kini berjalan di dua jalur hukum sekaligus. Di satu sisi, Pemkab Merangin mengajukan banding atas putusan PTUN. Di sisi lain, tiga orang kini resmi ditahan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merangin!

Ketiga terdakwa yang kini berada di Rutan Polres Merangin hingga 6 Oktober 2026 adalah:

  • Mad Sholeh Bin Sukilan (Alm)
  • Suyatno Bin Mujito
  • Sinur Murni Simanjuntak Binti Uba Simanjuntak

Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap (P-21) dan resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan. Langkah ini menyusul keputusan penyidik yang sebelumnya sempat tidak melakukan penahanan di tahap penyidikan.

Kabar ini belum tentu membuat warga tenang. Justru sebaliknya kemarahan warga Desa Sungai Kapas memuncak! Mereka berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di halaman Kejari Merangin dalam waktu dekat ini.

Salah satu perwakilan warga, Mas TY, menyampaikan dengan tegas:

“Kami akan melakukan demo besar-besaran, Mas! Terkait dugaan korupsi dana desa sebesar Rp700 JUTA yang diduga dilakukan Kades Sungai Kapas. Kami menuntut dengan tegas: Kejaksaan Negeri Merangin HARUS segera menyelidiki kasus ini sampai TUNTAS!”

Seorang pemuda Desa Sungai Kapas mengonfirmasi persiapan aksi ini kepada awak media:

“Iya Bang, kita sedang mempersiapkan semuanya. Rencananya kita akan membawa lebih dari 300 orang ke Kejari Merangin. Uang rakyat Rp700 juta itu tidak boleh hilang begitu saja! Kami ingin kejelasan dan keadilan yang nyata!”

Sementara proses pidana berjalan cepat, jalur hukum lain juga masih berlangsung Pemkab Merangin diketahui telah mengajukan banding atas putusan PTUN yang sebelumnya mengabulkan sebagian tuntutan warga Sungai Kapas. Artinya, warga sedang berjuang di dua medan sekaligus: di ruang sidang dan di jalanan.

Aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Desa Sungai Kapas tidak akan membiarkan persoalan ini selesai setengah-setengah. Mereka menuntut transparansi, keadilan, dan pertanggungjawaban atas uang rakyat yang diduga raib.

“Keadilan untuk Sungai Kapas! Uang rakyat harus kembali!” itulah seruan yang mulai menggema di setiap sudut desa.

Awak media akan terus memantau perkembangan penting ini. Jangan lewatkan kelanjutan ceritanya karena kebenaran harus tetap terungkap!

Reporter : Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini