Serap Anggaran 2,7 Miliar Atap Halte Sungai Parit Sapat Ambruk

TANJUNG JABUNG BARAT – Jejakkejahatan.com – Kondisi fasilitas publik kembali menjadi perhatian. Halte Sungai Parit Sapat di Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengalami kerusakan pada bagian atap meski bangunan tersebut masih tergolong baru, Sabtu (26/09/2026).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi dan ketahanan bangunan yang berada di kawasan perairan. Terlebih, fasilitas tersebut dibangun untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang menggunakan transportasi sungai.Masyarakat sekitar berharap kondisi Halte Sungai Parit Sapat segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Warga menilai, fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara harus memiliki kualitas dan ketahanan yang baik, terlebih bangunan tersebut berada di kawasan perairan.Saat dikonfirmasi JejakKejahatan.com terkait waktu terjadinya atap Halte Sungai Parit Sapat ambruk, Jailani menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis lalu, saat wilayah tersebut dilanda hujan deras yang disertai angin kencang.Menurut Jailani, kondisi atap halte memang sudah mengalami persoalan sebelumnya.

Sejumlah bagian besi pada tiang penyangga disebut telah mengalami korosi atau keropos, sehingga dikhawatirkan tidak lagi memiliki kekuatan yang memadai untuk menopang struktur atap.“Ini terjadinya hari Kamis kemarin, waktu hujan deras disertai angin.

Lagian besi tiang penyangga atap sudah pada keropos, jadi tidak ada kekuatan,” jelas warga tersebut.Jailani berharap kondisi tersebut segera mendapat perhatian dari pihak terkait. Selain memperbaiki bagian atap yang ambruk, warga juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh struktur bangunan untuk memastikan keselamatan warga yang menggunakan fasilitas tersebut.

Pasalnya, halte tersebut merupakan fasilitas publik yang berada di kawasan perairan dan dibangun menggunakan anggaran APBD. Karena itu, warga berharap kualitas serta keamanan bangunan menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.“Kalau benar usia bangunan ini baru sekitar dua tahun dan bagian atapnya sudah roboh, tentu kami sebagai masyarakat mempertanyakan kualitas pembangunannya.

Kami berharap ada pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Jailani.Masyarakat lainnya berharap pemerintah tidak hanya melakukan perbaikan pada bagian yang rusak, tetapi juga mengevaluasi konstruksi secara keseluruhan.“Jangan hanya diperbaiki bagian yang roboh.

Kami ingin tahu kenapa bisa terjadi dan apakah bagian lainnya masih aman digunakan. Jangan sampai diperbaiki sekarang, kemudian beberapa waktu lagi rusak kembali,” ungkap warga.Masyarakat juga meminta adanya keterbukaan terkait pembangunan halte tersebut, mulai dari nilai pekerjaan, spesifikasi teknis, pelaksana pekerjaan, hingga tanggung jawab terhadap kerusakan apabila masih dalam masa pemeliharaan.“Ini menggunakan uang masyarakat melalui APBD.

Jadi wajar kalau masyarakat ingin mengetahui kualitas pekerjaan dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan,” kata warga.

Warga berharap pemerintah segera turun ke lapangan dan memastikan kondisi halte benar-benar aman sebelum kembali digunakan masyarakat.“Yang kami inginkan sederhana, fasilitas ini aman dan bisa digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Kalau ada masalah dalam pembangunannya, kami berharap diperiksa secara profesional dan diperbaiki sesuai standar,” tutupnyaBerdasarkan data pengadaan yang tersedia, pembangunan halte tersebut tercatat dengan nama paket “Pembangunan Halte Sungai Parit Sapat Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota”.Paket pekerjaan itu memiliki kode lelang 9969290 dan dilaksanakan melalui LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Satuan kerja yang tercatat sebagai pelaksana anggaran adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Nilai pagu anggaran pembangunan mencapai Rp2.701.350.000, sementara nilai HPS tercatat sebesar Rp2.700.435.642. Sumber anggarannya berasal dari APBD 2024, dengan kategori pekerjaan berupa konstruksi.

Proses tender tercatat berlangsung pada 15 Maret hingga 5 April 2024 dan saat ini berstatus tender sudah selesai.Bangunan di Kawasan Perairan Dituntut Lebih TahanKerusakan pada bagian atap menjadi perhatian karena fasilitas tersebut berada di lingkungan perairan. Bangunan di kawasan seperti ini pada dasarnya menghadapi kondisi lingkungan yang berbeda dibandingkan bangunan di daratan, mulai dari paparan hujan dan angin, kelembapan tinggi, hingga potensi pengaruh pasang surut dan kondisi struktur pendukung.Karena itu, masyarakat tentu berharap fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki kualitas dan ketahanan yang memadai serta dapat digunakan dalam jangka panjang.Apalagi, apabila benar kerusakan terjadi ketika usia bangunan masih relatif muda, kondisi tersebut layak mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.Perlu Pemeriksaan dan PenjelasanKerusakan bangunan tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan dalam proses pembangunan.

Penyebab robohnya bagian atap perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan.Namun, kondisi tersebut penting untuk ditelusuri, terutama terkait spesifikasi teknis, mutu material, metode pelaksanaan pekerjaan, pengawasan konstruksi, serta masa pemeliharaan atau tanggung jawab penyedia jasa apabila masih berlaku.Masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai siapa pelaksana pekerjaan, nilai kontrak sebenarnya, waktu pelaksanaan, masa pemeliharaan, serta hasil pemeriksaan terhadap kondisi bangunan tersebut.Dengan nilai pembangunan yang mencapai sekitar Rp2,7 miliar, publik tentu berharap fasilitas yang dibangun melalui APBD dapat memberikan manfaat dalam waktu yang panjang, bukan justru membutuhkan perhatian atau perbaikan dalam usia yang relatif singkat.Kini, perhatian publik tertuju pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi Halte Sungai Parit Sapat, termasuk penyebab kerusakan dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Bagi masyarakat, yang terpenting bukan sekadar mengetahui bahwa sebuah bangunan telah dibangun, tetapi memastikan bahwa uang publik menghasilkan fasilitas yang aman, berkualitas, dan benar-benar dapat digunakan masyarakat.

Tiem :Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini