Sumut 29/09/2026 jejakkejahatan.com
“Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dinilai dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan profesional dan masyarakat berpendidikan tinggi.
Hal tersebut disampaikan Prabowo berdasarkan pengalamannya dalam sebuah proses rekrutmen yang melibatkan ratusan sarjana teknik. Para calon pelamar telah diinformasikan sejak awal bahwa proses seleksi akan disertai pemeriksaan darah untuk mendeteksi penggunaan narkotika. Menurut Prabowo, sekitar separuh dari calon pelamar kemudian tidak melanjutkan proses setelah mengetahui adanya persyaratan tersebut.
Prabowo menceritakan pengalaman itu saat berdialog dengan sejumlah jurnalis dan pakar di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Ia menggunakan pengalaman tersebut untuk menggambarkan bahwa persoalan narkotika tidak terbatas pada kelompok masyarakat tertentu, tetapi juga berpotensi ditemukan di lingkungan profesional.
Meski demikian, pernyataan mengenai “50 persen insinyur” tersebut merupakan gambaran dari satu pengalaman dalam proses rekrutmen dan tidak dapat digunakan sebagai angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di kalangan insinyur secara nasional.
Secara nasional, persoalan penyalahgunaan narkotika masih menjadi perhatian. Berdasarkan Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2025 yang dilakukan BNN bersama BRIN dan BPS, prevalensi penyalahgunaan narkotika pada kelompok usia 15–64 tahun tercatat sebesar 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang berada pada 1,73 persen. Kelompok usia 15–24 tahun tercatat memiliki prevalensi tertinggi, yaitu 2,53 persen.inilah yang harus kita tanganin dengn serius.biar anak bangsa kedepannya mejdi sahat.
Warta Team/Sandi












