Jaringan Narkoba Aceh-Medan Digulung, Polda Sumut Sita 44 Kg Sabu,Di Dalam Pintu Mobil

Medan – Jejakkejahatan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kilogram sabu jaringan antarprovinsi Aceh-Medan.

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua kurir berinisial A (45) dan R (37) di Jalan Lintas Sumatera, Pekan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Kamis (17/9/2026) malam, sekitar pukul 23,00 WIB. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus menyelundupkan puluhan bungkus barang haram tersebut di dalam dinding pintu mobil.

Namun, kejelian petugas di lapangan berhasil membongkar ruang rahasia tersebut.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa puluhan kilogram sabu tersebut rencananya akan dipasarkan di kawasan Belawan, Medan.

Pengiriman ini dikendalikan oleh seorang aktor intelektual berinisial B, yang kini tengah diburu polisi.”Kedua pelaku bertindak sebagai kurir atas arahan pengendali berinisial B. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut,” ujar Andy, Jumat (25/9).”Polda Sumut menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan ini.

Petugas telah mengantongi identitas jaringan hitam yang terlibat dan sedang melakukan pengejaran intensif di lapangan.”Kasus ini masih terus kami kembangkan. Identitas jaringan lainnya sudah dikantongi dan tim sedang bergerak di lapangan untuk memburu pelaku lain,” tegas Andy.

Humas : Medan

Edittor : SANDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini