Polresta Deli Serdang Ungkap 30 Kasus Narkoba, 12 Bandar Diringkus di Operasi Sarang Narkoba Oktober 2026
JEJAKKEJAHATAN.COM
LUBUK PAKAM – Polresta Deli Serdang menggelar paparan hasil pengungkapan kasus narkotika periode Oktober 2026 di Mapolresta Deli Serdang, Jalan Sudirman Lubuk Pakam, Kamis (30/10/2026).
Kegiatan paparan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad.
Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar 9 – 29 Oktober 2026, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 30 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan total 57 tersangka.
Kapolresta menjelaskan, dari 57 tersangka tersebut, 12 orang berperan sebagai bandar, 9 orang sebagai pengedar, dan 36 orang sebagai pengguna.
Barang bukti yang disita:
Sabu: 23.010,24 gram (23 Kg)
Ganja: 23.517,86 gram (23,5 Kg)
Ekstasi: 42 butir
Total sitaan narkotika sekitar 46,5 Kg
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, termasuk pengawasan ekstra di kawasan objek vital transportasi udara,” tegas Kapolresta.
Kapolresta mengapresiasi dukungan Forkopimda Kab. Deli Serdang, BNN Kab. Deli Serdang, Avsec Bandara Kualanamu, dan jajaran TNI yang turut menyukseskan operasi.
Turut hadir dalam paparan: unsur Forkopimda Deli Serdang, Ketua MUI Deli Serdang, Kepala BNNK Deli Serdang, jajaran TNI, dan perwakilan Avsec Bandara Kualanamu.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ril)











