Bupati Sanggau Sambut Aspirasi MABM, Janji Dorong Pembangunan Rumah Adat Melayu 2027

Bupati Sanggau Sambut Aspirasi MABM, Janji Dorong Pembangunan Rumah Adat Melayu 2027

Sanggau, Kalimantan Barat, http://www.jejakkejahatanmedia.com – Puluhan Ketua beserta perwakilan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) dari 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau melaksanakan audiensi resmi menghadap Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, guna menyampaikan sejumlah aspirasi strategis demi kemajuan kebudayaan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Audiensi berlangsung pada Jumat 2 Oktober 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Aswin Khatib, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BP2KAD) Wellem Suherman, serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sanggau, Deddy.

Mewakili seluruh perwakilan, Ketua MABM Kecamatan Sekayam, Abang Suryadi, menyampaikan empat pokok aspirasi utama.

Pertama, memohon perhatian agar pembangunan Rumah Adat Melayu di Kecamatan Meliau, Beduai, Kembayan, Sekayam, Noyan, dan Entikong dilaksanakan secara seimbang dan proporsional, setara dengan pembangunan rumah adat di daerah lainnya.

Kedua, meminta Pemerintah Daerah menetapkan alokasi anggaran yang memadai bagi MABM di tingkat kecamatan. Keterbatasan dana dirasakan menghambat pelaksanaan kegiatan kebudayaan, terutama pengiriman utusan pada ajang Festival Paradjek. Para tokoh adat berharap tercipta kesetaraan alokasi antara MABM dan Dewan Adat Dayak (DAD).

“Kami memohon agar Pemerintah Daerah mewujudkan kesetaraan dalam pemberian anggaran, baik di kalangan masyarakat Melayu maupun dengan Dewan Adat Dayak,” ujar Suryadi.

Ketiga, menyampaikan permohonan agar pembangunan serta pemeliharaan rumah ibadah bagi seluruh pemeluk agama di wilayah ini mendapat perlakuan yang sama dan adil.

“Kami berharap kami pun turut memperoleh hak yang setara sebagaimana yang diterima pihak lainnya,” ungkapnya.

Keempat, memohon pemulihan dan perbaikan menyeluruh infrastruktur di kecamatan-kecamatan tersebut yang kondisinya banyak rusak, guna menjamin kelancaran mobilitas warga serta menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.

“Kami mohon kiranya perhatian Pemerintah agar mobilitas di daerah kami dapat berjalan tanpa hambatan, sehingga kehidupan ekonomi masyarakat tidak terganggu,” harapnya.

Aspirasi khusus Kecamatan Meliau

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MABM Kecamatan Meliau, Raden Jemali, menyampaikan secara khusus kondisi pembangunan Rumah Adat Melayu di wilayahnya yang hingga kini belum tuntas.

“Kami memohon agar hal ini diperhatikan dengan seksama dan bijak. Rumah Adat Melayu di Meliau pembangunannya bermula sejak tahun 2019 menggunakan dana aspirasi (Pokir), dilanjutkan pada tahap kedua tahun 2024, dan direncanakan penyelesaian atau finishing pada tahun 2026. Namun hingga kini belum terwujud,” ungkapnya.

Raden Jemali menambahkan, jika pemerintah memang mengalami kendala dalam menyelesaikan sisa pekerjaan yang tinggal sedikit, maka diserahkanlah secara resmi kepada pengurus MABM Kecamatan Meliau agar dapat dituntaskan secara mandiri.

Tanggapan pemerintah

Menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyambut baik serta mengapresiasi keterbukaan para tokoh adat.

“Inti penyampaian mereka meminta agar Pemerintah segera mendorong pembangunan Rumah Adat Melayu di kecamatan-kecamatan tersebut. Sebenarnya, jika anggaran memungkinkan, kami menginginkannya bukan hanya di beberapa kecamatan, melainkan di seluruh kecamatan,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan tidak ada niat apalagi sengaja menghambat pembangunan Rumah Adat Melayu. Pembangunan dapat dilakukan secara bertahap, mengingat kesiapan pengurus maupun ketersediaan lahan di tingkat kecamatan sudah terpenuhi.

“Pembangunan rumah adat milik masyarakat Dayak pun ada yang telah berpuluh tahun dalam prosesnya. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran sebagaimana disampaikan Sekda,” jelasnya.

Bupati juga meminta agar rancangan prototipe Rumah Adat Melayu di setiap kecamatan dibuat seragam, mulai dari ukuran, bentuk, hingga model, persis seperti yang diterapkan pada rumah adat DAD.

“Jangan sampai Noyan berbeda dengan Sekayam. Buatlah serupa, agar tidak sulit dalam perencanaan dan penganggaran ke depannya,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati memohon kesabaran masyarakat dan menegaskan komitmen pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.

“Semoga masyarakat Melayu dapat bersabar. Pemerintah Daerah tetap berkomitmen mendorong pelaksanaan pembangunan ini pada tahun 2027 dan seterusnya,” pungkasnya.

Jurnalis: Supriadi
Editor: D. Sunardi
http://www.jejakkejahatanmedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini